Monday, May 28, 2018

5 Negara Paling Tegas Bagi Pelaku Pemerkosaan




inilah Lima Hukuman Mati Paling Tegas Bagi Pelaku Kejahatan Pemerkosaan di Negara Timur Tengah

Kasus Asusila mulai dari pencabulan hingga pemerkosaan memang menjadi hal yang memalukan sekaligus meresahkan masyarakat. Apalagi di negara tercinta Indonesia kasus pemerkosaan sudah sering terjadi dan bahkan dianggap sesuatu yang biasa saja. Karena apa, hukum yang diberlakukan tidaklah tegas dan tepat.


Adapun kasus pemerkosaan yang dilakukan di Indonesia tak serta merta di hukum dengan cara yang tegas, paling barter para pelaku hanya akan di tahan di penjara saja dan jika ingin selamat dari hukum bisa membayar jaminan atau sekiranya mau bertanggung jawab menikahi korban yang diperkosanya.

Ironis yah, tindak kriminal yang dianggap sangat meresahkan ini malah tidak dihukum dengan tegas. Padahal jika menilik dari agamanya Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Lalu kenapa Indonesia tidak menerapkan hukum yang tegas Ala Islam kepada setiap tindak kejahatan? Jawabannya mungkin Anja juga tahu.

Tidak seperti di beberapa negara Timur Tengah hukuman dan juga aturan sangatlah tegas dilakukan. Apalagi hukuman bagi mereka yang terbukti telah melakukan tindak kejahatan asusila selalu berakhir dengan kematian sebagai bentuk hukumannya. Berikut kami informasikan lima negara di Timur Tengah Dengan Hukuman Mati Paling tegas di Dunia



Pemerkosa di Arab Saudi Akan di Hukum Lempar Batu Sampai Meninggal

Arab saudi merupakan negara dengan hukum syariat islamnya yang paling tegas, sebagai negara tempat lahirnya islam tentu hukum islam selalu di utamakan di sana. Salah satunya adalah hukuman bagi para pembuat masalah dan pelaku pemerkosaan terhadap wanita. Di Arab Saudi pemerkosa atau pelaku akan di hukum dilempar batu oleh petugas atau masyarakat yang melihatnya.

Terdengar sangat ringan, namun jangan salah dulu hukuman di lempar batu ini bukan dilakukan sekali dua kali melainkan akan dilempar batu hingga sipelaku tewas di tempat. Di Saudi Arabia tidak ada kata mati yang mudah bagi para pelakuk kejahatan khususnya pelaku pemerkosaan. So Indonesia maukah menuruti hukum arab saurdi ?




Pemerkosa di Iran Akan di Hukum Cambuk Hingga Mati

Lain halnya dengan apa yang terjadi di Iran, sebagai negara yang dikenal sebagai pusatnya syiah di dunia iran memberlakukan hukuman yang begitu tegas kepada semua pelaku kejahatan. Termasuk kepada mereka yang terbukti telah melakukan kasus asusila kepada kaum wanita. Di negara ini jika seorang pria dinyatakan bersalah karena teleh memeperkosa akan mendapatkan hukuman yang sangat menyakitkan hingga ajal menjemput.

Caranya pun sangatlah ngeri dan mungkin tidaka ada orang yang mau melihatnya. Para pelaku akan dicambuk. Adapun cambukan yang dilakukan adalah 100 cambukan. Ringan? Jangan salah kawan hukuman cambuk di Iran lebih menyakitkan daripada harus mati dengan digantung atau di tembak mati. Dengan cambukan bisa dipastikan rasa sakit akan terasa sampai ke dalam hati para pelaku. Jadi jangan berani melakukan kejahatan yah kawan.

Hukum Gantung Langsung Bagi Pemerkosa di Mesir

Mungkin inilah yang sangat tegas dan langsung tanpa ada kompromi dengan masyarakat. Seakan tidak mau memperpanjang dan juga menyuruh orang lain menghukum, para pelaku tindak asusia khususnya pelaku pemerkosaan akan dihukum Gantung tanpa pengecualian. Karena di negeara yang terkenal dengan piramida ini hukuman bagi siapa yang yang melakukan tindakan amoral adalah hukuman mati. Ngeri Bukan..





Hukum Mati Langsung Tanpa Ada Sebuah Pengampunan di UEA

Sebagai negara maju dengan semua destinasi modernnya yang begitu indah dan sempurna ternyata UEA atau Uni Emirat Arab melakukan hukuman yang sangat tegas bukan main kepada penjahat yang membuat onar di negara tersebut. Khususnya bagi pelakuk kejahatan asusila dan pemerkosaan Pemerintah di sana akan memberikan hukuman mati mutlak kepada pelaku tanpa ada sebuah pengecualian.

Di UEA seseorang yang terbukti bersalah akan langsung dihukum mati selama tujuh hari kedapan. Dalam artian jika sudah terbukti bersalah menodai dan mengotori kesucian seorang wanita yang bukan muhrimnya, bisa dipastikan umur pelaku hanya tinggal 7 hari kedepan saja.


Pemerkosa di Afganistan Deberi Waktu 4 Hari Sebelum di Eksekusi

Hampir sama dengan yang diberlakukan di UEA, namun yang terjadi di Afganistan lebih cepat dan lebih sadis. Di negara ini para pelaku kejahatan asusila hanya memiliki 4 hari waktu hidup dan bernafas sebelum ajal benar-benar menghampirinya. Jadi tidak ada kata maaf atau pun banding di negara ini jika para pelaku benar benar terbukti telah melakukan tindak kejahatan. Beranikah Indonesia melakukan hal yang sama seperti Afganistan dan yang lainnya? Kita doakan saja..


Apa hukuman yang pantas untuk pelaku pemerkosaan di indonesia? silahkan komentar pendapat anda.


No comments:

Post a Comment